Singkil— Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Singkil menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kelembagaan dan Akselerasi Transformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Eks PNPM Mandiri Perdesaan menjadi BUMDes Bersama (BUMDesma). Kegiatan ini dihadiri pengurus BKAD, Sekcam Singkil, Pendamping Desa Kecamatan, dan Tim Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Aceh Singkil.
Langkah ini merupakan mandat PP No. 11 Tahun 2021 dan Permendes PDTT No. 15 Tahun 2021 untuk memberikan kepastian hukum atas aset masyarakat serta memperkuat perekonomian antar-desa.
Ketua BKAD Kecamatan Singkil, Nurwahidah, menegaskan komitmen desa dalam mengawal peralihan ini.
"Kami berkomitmen menuntaskan proses peralihan UPK ke BUMDesma secara transparan. Aset dan dana bergulir ini milik masyarakat. Dengan BUMDesma, payung hukumnya makin jelas dan manfaat ekonominya kembali ke desa. Kami juga mengapresiasi kerja keras Pendamping Desa Kecamatan Singkil yang tak lelah mengawal proses pemberkasan hingga tahap ini," ujar Nurwahidah.
Koorodinator TAPM Aceh Singkil, M. Asmar Faizal Lubis, ST, mengapresiasi sinergi seluruh pihak dan menegaskan kesiapan pendampingan teknis.
"Pendampingan ketat terus berjalan dari Musyawarah Antar Desa (MAD), penyusunan AD/ART, hingga pendaftaran badan hukum di Kemenkumham. Ini momentum BUMDesma Singkil memperluas unit usaha produktif sebagai penggerak ekonomi desa. Kami sangat mengapresiasi kerja cepat Pendamping Desa Kecamatan yang menjadi ujung tombak di lapangan," tegas M. Asmar Faizal Lubis, ST.
Rakor menghasilkan kesepakatan finalisasi inventarisasi aset eks PNPM serta penjadwalan MAD Penetapan Pendirian BUMDesma dalam waktu dekat.


Posting Komentar