103 Desa di Aceh Singkil Rampungkan Pemilihan BPKam, Pelantikan Serentak Dijadwalkan Awal Agustus 2026

 


Aceh Singkil – Pelaksanaan Pemilihan Badan Permusyawaratan Kampung (BPKam) di Kabupaten Aceh Singkil menunjukkan progres yang sangat baik. Hingga saat ini, sebanyak 103 desa yang melaksanakan pemilihan BPKam Tahun 2026 telah berhasil menyelesaikan proses pemilihan BPKam dari total 116 desa yang tersebar di 11 kecamatan.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah bersama pemerintah kampung dan masyarakat dalam memperkuat kelembagaan pemerintahan desa melalui proses demokrasi yang partisipatif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Dinas PMK Aceh Singkil melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DMPK) Kabupaten Aceh Singkil, Hermanto, SP, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan pemilihan BPKam di berbagai desa.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh panitia pemilihan, pemerintah kampung, unsur kecamatan, tokoh masyarakat, aparat keamanan, serta seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi aktif sehingga pelaksanaan Pemilihan BPKam di Kabupaten Aceh Singkil dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar," ujar Hermanto. (22/07/2026) 

Menurutnya, BPKam memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah kampung dalam menjalankan fungsi pemerintahan, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan kampung.

Hermanto menambahkan bahwa pemerintah daerah terus mendorong desa-desa yang masih dalam proses agar segera menuntaskan tahapan pemilihan, sehingga seluruh desa di Aceh Singkil memiliki BPKam yang definitif.

Lebih lanjut disampaikan, pelantikan anggota BPKam terpilih direncanakan akan dilaksanakan secara serentak pada minggu pertama bulan Agustus 2026.

Pelantikan serentak tersebut diharapkan menjadi momentum dimulainya penguatan sinergi antara pemerintah kampung dan BPKam dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik.

"Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil berharap anggota BPKam yang nantinya dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kepentingan masyarakat, serta bersinergi dengan pemerintah kampung dalam mendukung pembangunan desa yang partisipatif, akuntabel, dan berkelanjutan," tutup Hermanto.

Dengan hampir seluruh desa telah menyelesaikan proses pemilihan, Kabupaten Aceh Singkil optimistis penguatan kelembagaan pemerintahan kampung akan semakin mendorong terciptanya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama