Pendamping Desa Kawal Penyusunan RKP Desa Sukarejo Tahun 2027


Aceh Singkil — Pendamping Desa turut mendampingi Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2027 Desa Sukarejo, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil. 

Pendampingan dilakukan untuk memastikan proses penyusunan dokumen perencanaan desa berjalan sesuai ketentuan serta mengakomodasi kebutuhan dan prioritas pembangunan masyarakat.

Pendamping Desa Kecamatan Simpang Kanan, Nurdin, mengatakan pendampingan dilakukan dengan memberikan dukungan teknis kepada Tim Penyusun RKP Desa, mulai dari memahami tahapan penyusunan, mengidentifikasi kebutuhan pembangunan, hingga menyelaraskan rencana kegiatan dengan arah kebijakan pembangunan desa.

“Penyusunan RKP Desa harus dilakukan secara partisipatif dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat serta hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya. Dengan demikian, program yang direncanakan benar-benar memiliki manfaat dan menjawab kebutuhan desa,” ujar Nurdin (31/08) 

Menurutnya, RKP Desa merupakan dokumen penting yang menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun 2027. Karena itu, setiap tahapan penyusunan perlu dilakukan secara cermat, transparan, dan melibatkan unsur masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Nurdin juga mendorong Tim Penyusun RKP Desa Sukarejo agar memperhatikan hasil pendataan dan kondisi aktual desa sebagai dasar dalam menentukan prioritas kegiatan. Perencanaan juga diharapkan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi turut memperkuat pemberdayaan masyarakat, peningkatan ekonomi desa, pelayanan dasar, serta program yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

Dalam proses tersebut, TPP Kecamatan Simpang Kanan turut memberikan dukungan dan apresiasi terhadap upaya Desa Sukarejo dalam mempersiapkan RKP Desa Tahun 2027. Sinergi antara pemerintah desa, Tim Penyusun RKP Desa, Pendamping Desa, serta TPP diharapkan mampu menghasilkan perencanaan yang lebih terarah, realistis, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

TPP Kecamatan Simpang Kanan mengapresiasi komitmen Desa Sukarejo yang telah mulai mempersiapkan penyusunan RKP Desa lebih awal. Kolaborasi dan komunikasi yang baik dinilai menjadi faktor penting agar setiap tahapan perencanaan dapat berjalan lancar serta menghasilkan dokumen RKP Desa yang berkualitas.

Pendamping Desa berharap proses penyusunan RKP Desa Sukarejo Tahun 2027 dapat berjalan secara terbuka dan partisipatif. Seluruh usulan pembangunan diharapkan melalui proses pembahasan yang baik sehingga prioritas yang ditetapkan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan Desa Sukarejo.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama